HUKUM PLAYFAIR TENTANG KESESUAIAN PERTEMUAN SUNGAI
(PLAYFAIR’S LAW OF ACCORDANT JUNCTIONS)

Sumber : https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/5/54/John_Playfair_by_Sir_Henry_Raeburn.jpg
“Tiap-tiap sungai nampaknya terdiri dari
suatu batang air utama, menerima airnya dari berbagai cabang, masing-masing
mengalir melalui sebuah lembah yang sesuai dengan ukurannya, dan semua lembah
itu bersama-samam membentuk suatu system saling berhubungan satu dengan yang
lain, serta mempunyai pengaturan lereng sesuai sehingga tidak ada di antara
lembah-lembah itu yang mengikuti lembah utama baik dengan dasar yang terlalu
tinggi ataupun terlalu rendah, suatu keadaan bahwa akan sangat tak mungkin jika
tiap lembah tersebut bukan hasil pekerjaan sungai-sungai yang mengalir
diatasnya”
Kelurusan (lineamentation) topografik
yang berbeda-beda sebetulnya dapat terjadi akibat pengaruh perbedaan batuan
sepanjang sejarah berlangsung. Variasi batuan memberi kondisi kepada proses
korrasi sungai. Akan tetapi proses itu akhirnya lebih mempengaruhi struktur.
Inilah dasar Hukum Playfair bahwa anak sungai biasanya menyesuaikan diri dengan
sungai utama (sungai induk).
John Playfair seorang Skotlandia ahli
Matematika dan Geologi (1748-1819) merumuskan hokum tersebut pada tahun 1802.
Karena sebelumnya kebanyakan ahli masih berkeyakinan bahwa lembah-lembah sungai
dan landform lainnya adalah hasil gaya endogen (pengangkatan, retakan, dll)
yang menimbulkan perubahan besar pada kulit bumi. Orang mengira bahwa
lembah-lembah yang terbentuk seperti itu kemudian dialiri oleh sungai-sungai,
jadi lembahlah yang lebih dulu ada, dan adanya lembah tersebut bukan hasil
pekerjaan sungai.
Menurut John Playfair dalam statementnya tersebut ada 3 pokok
utama, yaitu :
1.
Ukuran lembah
sebanding dengan sungai-sungai yang mengalir
di atasnya.
2.
Pertemuan antar
sungai (anak sungai dengan induk) selalu beresesuaian satu sama lain.
3. Oleh karena itu lembah-lembah adalah hasil
pembentukan sungai yang mengalir diatasnya, sebab point 1 dan 2 tersebut di
atas sangat mustahil hanya berdasarkan kebetulan saja.Sumber : Kamus Geografi, MA. Marbun, Yudhistira, 1994, hal : 111
Tidak ada komentar:
Posting Komentar